Sampul buku REKONSTRUKSI KONSTITUSIONAL HAK UNTUK HIDUP: Reformasi Pasal 28A–28J UUD 1945 dan Agenda Penghapusan Hukuman Mati dalam Perspektif Hak Asasi Manusia 01
Klik untuk memperbesar
Seri 01 · - Soft cover

REKONSTRUKSI KONSTITUSIONAL HAK UNTUK HIDUP: Reformasi Pasal 28A–28J UUD 1945 dan Agenda Penghapusan Hukuman Mati dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Karya Dr. Balthasar Watunglawar S. Pd., MAP., SH., MH.,

Buku ini mengkaji secara komprehensif hak untuk hidup sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, serta menempatkan penghapusan hukuman mati sebagai agenda penting dalam reformasi hukum pidana dan pembaruan konstitusi di Indonesia.

  • JenisSoft cover
  • Ukuran15,5 × 23 cm
  • Halaman332 hal
  • HargaHubungi kami

Editor: Dr. Siti Aminah, SE., MM

Surat permohonan ISBN dibuat otomatis dalam format PDF sesuai data terbitan ini.

Sinopsis

Tentang buku ini

Buku ini mengkaji secara komprehensif hak untuk hidup sebagai hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, serta menempatkan penghapusan hukuman mati sebagai agenda penting dalam reformasi hukum pidana dan pembaruan konstitusi di Indonesia. Dengan fokus pada Pasal 28A-28J UUD 1945, penulis menganalisis secara mendalam landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis untuk memperkuat perlindungan hak hidup melalui interpretasi konstitusional yang lebih humanis. Buku ini tidak hanya mengkritisi paradigma retributif yang masih dominan dalam hukum pidana Indonesia, tetapi juga menawarkan gagasan alternatif yang inovatif, yakni eksekusi laut. Konsep ini dipaparkan sebagai model sanksi pidana tertinggi yang tetap memberikan peluang hidup bagi terpidana, dengan menyerahkan keputusan akhir kepada Tuhan dan alam. Melalui pendekatan interdisipliner yang memadukan hukum, HAM, teologi, dan pengalaman berbagai negara, penulis menunjukkan bahwa eksekusi laut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan negara untuk menegakkan keadilan dan kewajiban moral-konstitusional untuk melindungi hak hidup. Selain itu, buku ini membahas praktik global, putusan pengadilan, instrumen hukum internasional, serta dinamika politik hukum di Indonesia. Penulis juga mengajukan agenda reformasi, termasuk amandemen konstitusi, moratorium, dan penghapusan bertahap hukuman mati, dengan tujuan menciptakan sistem hukum pidana yang lebih manusiawi, adil, dan selaras dengan nilai-nilai konstitusi serta perkembangan hak asasi manusia internasional.
Terbitan lainnya

Baca juga

Lihat semua
Sampul buku AKTA JUAL BELI TANAH DAN KEKUATAN HUKUMNYA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA 01
-

AKTA JUAL BELI TANAH DAN KEKUATAN HUKUMNYA DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PERDATA

110 hal · 15,5 × 23 cm

Akta Jual Beli Tanah dan Kekuatan Hukumnya: Dalam Pembuktian Perkara Perdata membahas peran penting Akta Jual Beli (AJB) sebagai dokumen hukum dalam transaksi pertanahan. Buku ini menguraikan pengertian, jenis, dan fungsi akta serta kedudukan, tugas, dan wewenang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan AJB. Pembahasan juga memberikan gambaran mengenai tanggung jawab hukum PPAT dan kedudukan AJB sebagai alat bukti dalam perkara perdata.

Lihat detail